Sertifikat Pengganti
Pertanyaan: Assalamu’alaikum wr. wb. Ibu Rahayu Utami yang saya hormati, saya ingin buat sertifikat karena yang dulu hilang, dibawa kabur teman dari tahun 2005 sampai sekarang tidak ada kabar. Mohon solusi, bila diizikan kami boleh telpon? Adakah nomor telepon yang dapat dihubungi. Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. (Heri-Wonogiri) Jawaban: Wassalamu’alaikum wr. wb. Pak Heri yang saya hormati, Bapak bisa melakukan pengurusan sertifikat pengganti untuk sertifikat yang hilang tersebut. Yang harus Bapak lakukan pertama kali adalah melaporkan ke kepolisian setempat tentang sertifikat hilang tersebut sambil melampirkan foto copy sertifikat tersebut. Setelah Bapak memperoleh surat keterangan hilang dari kepolisian, maka Bapak bisa datang ke kantor Badan Pertanahan N...